Menu Close

Program Studi Nautika

Telah mendapatkan Akreditasi dari BAN-PT dengan Nomor : 151/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/I/2014 dengan nilai Terakreditasi “B” Sejak Tanggal 28 Januari 2014 sampai dengan 27 Mei 2019. Tidak hanya itu saja Program Studi Nautika telah tersertifikasi Approval Diklat ANT – III, berdasarkan SK. Dirjen Perhubungan Laut No. PK. 303/21/12/DK-17, Tanggal 07 September 2017.

Tujuan Umum

Melatih para lulusan SMA/MA Jurusan IPA dan SMK Pelayaran Bidang Studi Nautika untuk menjadi Perwira Pelayaran Besar (Samudra) bidang keahlian Nautika.

Tugas dan Tanggung Jawab

Lulusan Program Studi Nautika adalah agar dapat membawa kapal penumpang dan muatannya dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan selamat.

Ijazah yang diberikan untuk Program Studi Nautika adalah :

  • Ijazah Akademik : Diploma III (A.Md)
  • Ijazah Profesi : ANT – III (Ahli Nautika Tingkat – III)

Puncak karir lulusan Program Studi Nautika di kapal adalah Captain/Nakhoda pelayaran samudra dengan ijazah ANT – I (Ahli Nautika Tingkat – I) dengan gelar M.Mar (Master Maritim) setara S.2

Sistem Pendidikan menggunakan sistem kredit semester dengan total kredit 110 – 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.

  • Semester I, II, III, IV : Kuliah teori dan praktikum Laboratorium di darat ( Kampus & Pelabuhan ).
  • Semester V dan  VI : praktek berlayar di Kapal (untuk pelayaran dalam dan luar negeri)

Sebelum praktek wajib mengikuti Diklat Departemen Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut).

  1. SKL Pra Prala ( Surat Keterangan Lulus Ujian Pra Prala)
  2. SIB ( Surat Ijin Berlayar )
  3. Surat Pengantar Prala dari dari Lembaga diklat
  4. Buku Pelaut yang masih Kosong ( Belum ada pengalaman berlayar)
  5. Sertifikat diklat lainya yaitu BST, SAT, SCRB, MFA, AFF, BOCT, (Lebih banyak banyak sertifikat lebih baik)
  6. Transkrip Nilai ( KHS Semester I s/d IV )
  7. Buku saku Prola
  8. CRB ( Cadet Record Book)
  9. Condite ( Daftar pengisian nilai yang harus di isi oleh Perwira)

Struktur Organisasi Program Studi Nautika

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibidang Nautika Pelayaran Niaga yang berkualitas sesuai persyaratan Nasional dan Internasional
  2. Mengembangkan dan meningkatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan secara terus menerus.
  3. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana pembelajaran.
  4. Melaksanakan sistem penjamin akademik untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Tujuan Program Studi

Menghasilkan lulusan program Diploma III Nautika, yang memiliki kompetensi sebagai Perwira Pelayaran Niaga dengan kualifikasi Ahli Nautika Tingkat – III (ANT – III ).

Sasaran Dan Strategi

Landasan Penyusunan Sasaran dan Rencana Strategi mengacu berdasarkan:

Untuk mencapai tujuan dari program studi tersebut dibuatlah sasaran strategis yang akan dilakukan dalam periode Lima Tahun ke depan 2018-2022 dengan penjabaran sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 84 tahun 2013 tentang Pengangkatan dosen tetap non pegawai negeri sipil pada perguruan tinggi negeri dan dosen tetap pada perguruan tinggi swasta.
  4. Peraturan menteri pendidikan kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2014 tentang kerjasama perguruan tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikasi kompetensi, dan sertifikasi profesi pendidikan tinggi.
  6. Statuta Akademi Maritim “Djadajat”.
  7. Rencana Strategi (Renstra) Akademi Maritim “Djadajat” tahun 2018-2022.
  8. Surat Keputusan Direktur tentang Penetapan Renstra dan Renop Prodi Nautika.
  • Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu
  1. Penguatan Sistem Tata Kelola Program Studi D-III Nautika.
  2. Peningkatan fungsi Quality Management Representatif (QMR)/ SPMI (Satuan Penjaminan Mutu Internal) melalui pelaksanaan tindak lanjut guna meningkatkan mutu pelayanan dalam bentuk Audit Internal dan Audit Eksternal.
  3. Peningkatan kepatuhan terhadap hasil Audit Internal.
  4. Peningkatan Akreditasi BAN-PT.
  5. Peningkatan keaktifan Program Studi D-III Nautika dalam forum ilmiah nasional dan Internasional.
  • Mahasiswa dan lulusan:
  1. Penyempurnaan profil lulusan.
  2. Peningkatan pendampingan dosen dalam proses kompetisi ilmiah untuk meningkatkan prestasi mahasiswa Program Studi D-III Nautika.
  3. Peningkatan promosi Program Studi D-III Nautika ke sekolah menengah atas ke seluruh Indonesia untuk mempertahankan rasio peminat.
  4. Meningkatkan aktifitas dan komunikasi ikatan alumni melalui tracer study dan temu alumni.
  5. Meningkatkan kuantitas lulusan Program Studi D-III Nautika melalui peningkatan intensitas pembimbingan, proses pembelajaran, dan layanan akademik maupun non-akademik.
  6. Peningkatan Nilai Rata-rata IPK lulusan.
  7. Meningkatkan Keterserapan lulusan oleh lapangan kerja sesuai dengan bidangnya
  8. Terjalinnya kerjasama dengan pihak alumni.
  • Sumberdaya manusia:
  1. Peningkatan rasio dosen dan mahasiswa melalui rekrutmen dosen baru.
  2. Peningkatan kompetensi dosen melalui studi lanjut, seminar/publikasi nasional – internasional, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
  4. Peningkatan kompetensi pranata laboratorium pendidikan (PLP) melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
  5. Peningkatan budaya kepatuhan dan implementasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  6. Peningkatan budaya perolehan HAKI.
  7. Pengembangan networking dan kolaborasi internasional tingkat ASEAN.
  8. Keanggotaan profesi internasional.
  • Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik:
  1. Meningkatkan kompetensi lulusan melalui penyempurnaan kurikulum berbasis KKNI, profesi dan mengakomodasi tantangan MEA.
  2. Peningkatan standar isi pembelajaran melalui peningkatan proses dan metode pembelajaran penyempurnaan buku ajar dan modul-modul serta layanan praktikum, dan penyempurnaan RPKPS.
  3. Tindak lanjut terhadap isian kuisioner mahasiswa.
  4. Peningkatan standar mutu evaluasi pembelajaran melalui validasi proses penilaian.
  5. Memberdayakan dan memaksimalkan fungsi laboratorium untuk menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  6. Peningkatan interaksi akademik dosen dan mahasiswa.
  7. Penyempurnaan sarana publikasi penelitian mahasiswa.
  • Pembiayaan, sarana prasarana dan sistem informasi:
  • Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama:
  1. Peningkatan jumlah pustaka yang relevan dan mutakhir (hardcopy maupun softcopy)
  2. Peningkatan sarana dan prasarana laboratorium dalam bentuk peningkatan pengadaan peralatan, instrumentasi, dan bahan–bahan praktikum dan penelitian yang relevan dan mutakhir.
  3. Peningkatan bangunan dan utilitas laboratorium.
  4. Peningkatan kelengkapan dan ketersediaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  5. Pengembangan software pembelajaran yang berlisensi.
  6. Peningkatan dimensi dan sarpras unit kerja akademik maupun non-akademik.
  7. Peningkatan perolehan dana dan implementasi perawatan dan operasional sarana-prasarana
  8. Pengembangan sistem informasi.
  1. Peningkatan perolehan dana penelitian dan pengabdian masyarakat skala nasional maupun internasional yang berasal dari DIKTI maupun dari instansi lain melalui pembangunan road map penelitian sesuai bidang minat di Program Studi D-III Nautika
  2. Peningkatan jumlah dan kualitas kerjasama nasional dan internasional dengan pemangku kepentingan.
  3. Peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dosen.